Implikasi Hukum Perkawinan Bagi Umat Beragama Nasrani yang Perkawinannya Tidak Dicatatkan di Kantor Catatan Sipil (Studi Penelitian di Gereja Bethel Indonesia Jemaat Gosyen Lubuk Pakam)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andi, H. (2018). Hukum Perkawinan di Indonesia. Yogyakarta: LaksBang Pressindo. Asikin, Z. (2016). Pengantar Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Arifin, M. R. (2020). Implikasi Hukum terhadap Anak Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Jurnal Hukum Responsif, 8(2), 155–168.
Cammack, M. (2007). Indonesia's Legal System: A Comprehensive Overview. Jakarta: Mizan Law.
Darus, A. (2012). Hukum Keluarga dalam Islam dan Kristen. Jakarta: Prenadamedia Group. Effendy, B. (2003). Dinamika Politik Islam di Indonesia. Jakarta: Gema Insani.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (2022). Syarat Pencatatan Perkawinan di Kantor Catatan Sipil. https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1200 Diakses tanggal 26 April 2025, pukul 20:11 WIB.
Hadi, S. (2015). Hukum Administrasi Negara: Konsep dan Studi Kasus. Bandung: Refika Aditama. Harahap, Y. (2011). Hukum Perkawinan Nasional. Jakarta: Sinar Grafika.
Hasbullah, M. (2019). Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bandung: Nuansa Cendekia. Ibrahim, J. (2007). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia. Junaidi, A. (2014). Hukum Perdata: Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana.
Kaban, S. (2020). Legalitas Perkawinan Campuran dan Status Anak. Medan: USU Press. Mahfud, M. D. (2009). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2019). Pedoman Teknis Pencatatan Perkawinan Non-Muslim. https://www.kemendagri.go.id/berita/baca/20917/pedoman-teknis- perkawinannon-muslim Diakses tanggal 24 April 2025, pukul 20:20 WIB
Lubis, A. H. (2021). Analisis Hukum terhadap Akibat Hukum Perkawinan Tidak Dicatatkan Menurut Undang-Undang Perkawinan. Jurnal Al-Adl: Media Studi Hukum dan Sosial, 13(1), 97–111.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2010). Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Status Anak Luar Kawin. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Putusan&id=623 Diakses tanggal 23 April 2025, pukul 21:28 WIB
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Kencana.
Mawardi, M. (2015). Hukum Keluarga dalam Perspektif Multikultural. Yogyakarta: UII Press. Nawawi, H. (2006). Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Negeri, K. D. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil. , (2019). Indonesia.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Pranoto, A. (2018). Dasar-dasar Ilmu Hukum. Jakarta: Prenadamedia Group. Ridwan, M. (2012). Hukum Keluarga dan Perkawinan. Jakarta: Sinar Grafika.
Pusat, P. Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. , (2019). Indonesia: LN.2019/NO.186, TLN NO.6401, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.Nurlaelawati, E. (2011). Modernization, Tradition and Identity: Legal Pluralism in Indonesia.
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Pengakuan Anak Luar Kawin.
Rifaie, M. (2016). Status Anak dan Perkawinan Tidak Sah dalam Perspektif Hukum Nasional.
Sihombing, J. (2015). Hukum Perkawinan Kristen di Indonesia. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Simanjuntak, C. (2010). Hukum Perkawinan dan Perceraian dalam Gereja Kristen. Jakarta: BPK
Soeroso, R. (2010). Hukum Perkawinan di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Subekti, T. (2010). Sahnya Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Ditinjau dari Hukum Perjanjian. Jurnal Dinamika Hukum, 10(3), 329–338.
Suharnoko. (2017). Hukum Perjanjian: Teori dan Analisis Kasus. Jakarta: Kencana. Susanto, H. (2014). Etika Profesi Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Tanuwidjaja, G. (2019). Hukum Keluarga dalam Sistem Hukum Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
DOI: https://doi.org/10.46965/jch.v9i2.2716
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Kampus I : Jalan Pemuda Ujung No. 17 Tarutung
Kampus II : Jalan Raya Tarutung-Siborongborong KM 11 Silangkitang Kec.Sipoholon Kab. Tapanuli Utara
email: warsetofreddy@gmail.com